Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Orang Utan (Pongo pygmaeus)

Mediakuaja - Orang Utan (Pongo pygmaeus) merupakan salah satu kera dengan tubuh besar yang memiliki lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat.  Orang Utan termasuk Primata  yang hidup di hutan tropi indonesia. Orang Utan dapat di jumpai di pulau kalimantan dan sumatra, namun hanya saja mereka tidak mudah untuk di jumpai.

Orang Utan Kalimantan (Pongo pygmaeus
Foto : Fixabay

Untuk Orang Utan Kalimantan terdapat 3 Subspesies yaitu :

>       Pongo pygmaeus pygmaeus

Orang utan dengan subspesis ini dapat ditemukan di bagian utara sungai kapuas sampai ke  timur laut serawak.

 

>       Pongo pygmaeus wurmbii

Subspesis ini dapat ditemukan di bagian Selatan sungai Kapuas hingga bagian Barat Sungai Barito.

 

>       Pongo pygmaeus morio

Untuk jenis Subspesies ini dapat kita jumpai di di tepian Sungai Mahakam Kalimantan Timur

 

Pada pulau Sumatera kita hanya dapat menjumpai satu Subspesies saja yaitu Subspesies Pongo abelii. Orang Utan Sumatera dapat di jumpai di Sumatera bagian Utara yaiti ( Aceh dan Sumatra Utara ).

 

Orang Utan Kalimantan dan sumateran juga memiliki berat yang berbeda. Untuk orang hutan Sumatera memiliki berat rata-rata 90 kg. Sedangkan Orang Utan Kalimantan jauh lebih berat yaitu dengan bobot rata-rata 150 kg. Sedangkan untuk usia bertahan hidup Orang Utan di alam liar sekitar  45 – 50 Tahun.

 

Orang Utan hidup dan membuat sarang di atas pepohonan. Mereka akan memanfaatak rating-ranting pohon dan dedaunan untuk mereka jadikan sarang. Makanan utama Orang Utan adalah buah-buahan, namun mereka juga memakan daun, kulit pohon, bunga dan serangga kecil.

 

Saat ini keberadaan Orang Utan sangat terancam kehidupannya, karena hutan tempat mereka hidup sudah sedikit mengingat tingginya tingkat ilegagal loging, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. kebakaran hutan dan lahan serta pemburuan dan perdagangan Orang Utan. Guna meningkatkan upaya perlindungan dan penegakan hukum, terutama dalam penanganan terhadap Orang Utan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  mengeluarkan PermenLHK nomor 106 Tahun 2018.

14 comments for "Orang Utan (Pongo pygmaeus)"

  1. Semoga hewan ini tidak akan pernah punah

    ReplyDelete
  2. Semoga anak cucu kita masih dapat melihat satwa ini

    ReplyDelete
  3. Saya pernah bekerja di perusahaan kelapa sawit dan tinggal di lokasi perkebunan. Beberapa kali sempat melihat orang utan lewat dekat kebun pembibitan. Biasanya oleh wakar (penjaga bibitan) akan langsung digiring kembali ke hutan.

    ReplyDelete
  4. Keren banget infonya. Semangat nulis terus mas

    ReplyDelete
  5. Saya suka blog ini, semua fauna unik di bahas. Mantap utk tambah wawasan dan hiburan

    ReplyDelete
  6. Ucul rambutnya fanjang

    ReplyDelete
  7. Banyak hewan yang udah udah punah. Semoga yg ini ngga ya

    ReplyDelete
  8. Khas kalimantan banget ini mah..

    ReplyDelete
  9. Semoga hewan nya bisa dilestarikan

    ReplyDelete
  10. Sedih liat hewan2 ini.. krn habitat mereka uda banyak yg habis. Entah bagaimana nasib mereka beberapa tahun mendatang kalau ga ada kepedulian dari pemerintah dan masyarakat untuk menjaga hutan dan faunanya.

    ReplyDelete
  11. semoga hewan-hewan bisa hidup dengan layak

    ReplyDelete